Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabar 2 Direktur Dipolisikan, Begini Penjelasan Alfamart ke BEI

image-gnews
Alfamart.  TEMPO/Dinul Mubarok
Alfamart. TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, pemegang lisensi Alfamart, memberi penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) soal kabar bahwa dua direktur mereka dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan, dalam sebuah pemberitaan media nasional. Laporan ini datang dari salah satu penerima waralaba atau franchisee Alfamart yaitu Ihlen Manurung.

"Sampai saat ini, perseroan belum menerima panggilan dari pihak yang berwenang," kata Sekretaris Perusahaan Sumber Alfaria Trijaya Tomin Widian saat memberikan jawaban soal status perkara hukum kedua direktur, dalam keterbukaan informasi BEI pada Senin, 2 Agustus 2021.

Tomin tidak merinci siapa kedua direktur perseroan yang dimaksud, tapi ia memastikan tidak ada perubahan status dari keduanya sampai saat ini. Ia lalu membeberkan kronologi perkara ini sejak tahun 2013 silam.

September 2013
Perseroan dan CV Andalus Makmur Indonesia yang diwakili oleh Ihlen Manurung selaku penerima waralaba menandatangani perjanjian waralaba.

September 2018
Manurung mengirimkan surat permintaan penutupan toko dan mengajukan permintaan untuk lokasi toko disewakan ke perseroan. Namun akhirnya perjanjian sewa menyewa batal dikarenakan persoalan dari pihak Manurung.

Oktober 2018
Telah dilakukan perhitungan tutup toko “Lengkong Gudang Timur” berdasarkan Laporan Keuangan per tanggal 30 September 2018.

Desember 2018
Perseroang mengirim data-data perhitungan toko tutup kepada Franchisee.

Januari 2019
Manurung mengirimkan surat kepada perseroan untuk permintaan data-data dan rekening koran.

Februari 2019
Perseroan mengirimkan surat balasan atas surat Manurung terkait permintaan data-data dan rekening koran.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

5 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?


Daftar 7 Franchise dengan Modal Murah di Bawah Rp 10 Juta, Ada Es Teh Solo

9 hari lalu

Ilustrasi Es Teh Solo. Instagram
Daftar 7 Franchise dengan Modal Murah di Bawah Rp 10 Juta, Ada Es Teh Solo

Bagi Anda yang ingin membuka bisnis dengan modal yang terbatas, sejumlah franchise murah di bawah Rp 10 juta berikut ini bisa jadi masuk pertimbangan.


Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

10 hari lalu

Sawit menjadi salah satu andalan penghasil devisa bagi ekonomi Indonesia dengan pemasukan ratusan triliun setiap tahunnya.
Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.


Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

10 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.


Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

10 hari lalu

Kanselir Jerman Olaf Scholz bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Tiongkok 4 November 2022. Kay Nietfeld/Pool via REUTER
Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.


Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

11 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).


Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

11 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

Kementerian Perindustrian mengaku belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat.


FLEI Expo 2024 Menghubungkan Peluang Bisnis di Era Pertumbuhan Ekonomi

18 hari lalu

Suasana pameran Franchise & License Expo Indonesia (FLEI)
FLEI Expo 2024 Menghubungkan Peluang Bisnis di Era Pertumbuhan Ekonomi

FLEI Expo menjadi tempat yang tepat bagi ribuan entrepreneur dan pemimpin bisnis untuk mengeksplorasi peluang bisnis terbaik.


Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

20 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

21 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.